portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Gaprindo Mengkritik RPP Kesehatan yang Tidak Mendukung Industri Tembakau

Gaprindo Mengkritik RPP Kesehatan yang Tidak Mendukung Industri Tembakau

Senin, 13 November 2023 – 19:19 WIB

Jakarta – Dorongan untuk mengeluarkan pengaturan produk tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan masih ramai disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk dari pelaku industri tembakau itu sendiri.

Dimana, para pelaku industri menyampaikan kekhawatiran bahwa muatan dalam aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengatakan, secara prinsip RPP Kesehatan tidak ideal untuk mengatur tembakau, karena tidak satu rumpun dengan upaya perbaikan sistem dan tata kelola kesehatan nasional.

“Kalau dilihat dari kelompoknya, seharusnya yang satu rumpun. Tembakau bukan bagian dari tenaga medis, dokter, bukan bagian dari obat, dan sejenisnya,” kata Benny dalam keterangannya, Senin, 13 November 2023.

Karenanya, Benny menegaskan bahwa pihaknya mendorong dilakukannya pemisahan regulasi produk tembakau dari RPP Kesehatan. “Lebih baik aturan produk tembakau kembali kepada Peraturan Pemerintah 109/2012 yang dirasa sudah komprehensif dan tinggal memperkuat implementasinya,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Benny, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan bertentangan dengan bunyi UU Kesehatan yang merupakan payung hukumnya. “Dalam Undang-Undang tidak ada larangan. Hanya pengendalian,” kata Benny.

Karenanya, apabila aturan di RPP Kesehatan tersebut disahkan, Dia meyakini adanya sejumlah potensi masalah yang dapat terjadi karena draft aturan ini memuat berbagai larangan bagi industri tembakau yang legal, termasuk larangan iklan.

“Banyaknya larangan, seperti melarang promosi dan iklan, itu akan menjadi kesempatan bagi rokok ilegal semakin berkembang dan dibeli masyarakat,” ujar Benny.

Kemudian, ketika konsumsi masyarakat perokok sudah banyak bergeser ke rokok ilegal, maka penjualan rokok legal akan mengalami penurunan signifikan. Pada akhirnya, produksi dan serapan tembakau dari petani akan berkurang.

”Nah, ini seperti yang disampaikan Ibu Dirjen (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri), larangan iklan akan berdampak kepada terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” ujarnya.

Exit mobile version