Kamis, 23 November 2023 – 06:30 WIB
Kediri – Dua pria bernama MCA dan AV telah ditangkap oleh petugas setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 22 November 2023. Modus operandi mereka cukup cerdik. Keduanya menaburkan sabu-sabu ke dalam tumpukan nasi putih yang akan diberikan kepada teman mereka yang berada di dalam penjara.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menjelaskan, usaha penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kediri terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika jam kunjungan dibuka. Pada saat itu, MCA dan AV mendaftar ke petugas untuk mengunjungi teman mereka yang berada di dalam Lapas Kediri.
Saat itu, MCA menitipkan tiga bungkus nasi. “Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukuan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba,” kata Heni.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap barang yang dititipkan oleh pengunjung untuk diberikan kepada warga binaan harus melewati pemeriksaan yang ketat. Termasuk tiga bungkus nasi titipan MCA. Secara kasat mata, kata Heni, tidak ada yang mencolok dari nasi bungkus tersebut. Sebab, sabu-sabu yang mereka bawa sudah melebur dengan nasi berwarna putih.
Namun, Kepala Lapas Kediri, Hanafi, menambahkan bahwa petugas intelijen Lapas Kediri tetap waspada dan memeriksa tiga bungkus nasi tersebut dengan mesin X-Ray. Dari sana, petugas curiga. Untuk membuktikan, petugas kemudian meminta MCA untuk mencicipi nasi bungkus yang dibawanya.
Hasilnya, MCA merasakan bahwa nasi tersebut terasa pahit. Selain itu, MCA juga merasa pusing setelah memakan nasi tersebut. Untuk memastikan, kandungan zat yang dicampur di nasi tersebut, petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kediri Kota.
Tak lama kemudian, kata Hanafi, petugas Polres Kediri Kota membawa MCA dan AV beserta barang bukti nasi bungkus yang dititipkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MCA mengaku nasi bungkus tersebut merupakan titipan kawannya berinisial WK yang tinggal di Pagu, Kediri.
“Kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” kata Hanafi.