portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Johanis Tanak Menyatakan KPK Belum Menerima Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Sabtu, 25 November 2023 – 06:19 WIB

Jakarta – Wakil ketua KPK Johanis Tanak angkat bicara mengenai pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri setelah secara resmi menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menyebutkan bahwa surat pemberhentian sementara Firli Bahuri belum diterima oleh KPK.

“Nah, pemberhentian sendiri kami belum terima,” ujar Tanak di gedung merah putih KPK, Sabtu 25 November 2023.

Tanak berharap surat pemberhentian sementara Firli Bahuri serta surat penunjukan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK yang baru sementara segera diterima.

“Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian Pak Firli sebagai pemberhentian sementara sebagai ketua,” kata Tanak.

Tanak menyebutkan bahwa Firli Bahuri saat ini masih terlibat dalam melakukan ekspose terkait dengan kasus perkara yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.

Tetapi, Tanak juga menegaskan mengenai peraturan perundang-undangan KPK yang menjelaskan bahwa pejabat KPK yang terlibat tindak pidana korupsi akan diberhentikan sementara.

“Ketika ditetapkan juga sebagai tersangka, secara yuridis, keputusan pemberhentian itu yang menjadi landasan, dasar alasannya itu adalah dia ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tanak.

“Namun, efektivitas secara hukum berlakunya itu setelah adanya keputusan presiden,” lanjutnya.

Maka itu, Tanak menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk melarang Firli Bahuri untuk tidak terlibat dalam ekspose kasus perkara karena KPK belum menerima surat pemberhentian sementara tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada Jumat, 24 November 2023. Saat ini, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden tersebut setelah tiba di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat, 24 November 2023. Menurut dia, Jokowi baru saja selesai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Ari melalui keterangannya pada Jumat malam, 24 November 2023.