portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

10.992 Orang Mendaftar untuk Seleksi Petugas Haji 2024

10.992 Orang Mendaftar untuk Seleksi Petugas Haji 2024

Pada tanggal 24 Desember 2023 pukul 10:42 WIB

JAKARTA – Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M tahap pertama, atau yang lebih dikenal dengan Petugas Haji, diadakan serentak di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi pada tanggal 23 Desember 2023. Seleksi dilakukan secara digital dengan Computer Assisted Test (CAT).

“Petugas haji sangat diminati. Total ada 10.992 peserta yang lolos verifikasi dokumen dan berhak mengikuti CAT,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, seperti yang dilansir dari situs Kementerian Agama pada hari Minggu, 24 Desember 2023.

Terdapat 1.471 kuota petugas haji yang tersedia, terdiri dari 275 PPIH Arab Saudi (pelaksana akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah), serta 598 ketua kloter dan 598 pembimbing ibadah kloter.

“Para peserta yang lolos tahap pertama akan mengikuti seleksi provinsi. Tahap provinsi akan diikuti oleh dua kali lipat dari formasi yang tersedia, yaitu sebanyak 2.942 orang,” ujar Anna Hasbie.

Anna menjelaskan bahwa peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada tanggal 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Provinsi. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada tanggal 11 Januari 2024,” tambah Anna.

Anna Hasbie juga menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menarik petugas haji terbaik. Menurut Anna, tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji 1445 H cukup besar. Selain adanya penambahan kuota hingga 20.000, jumlah jemaah haji yang masuk kategori lansia juga masih cukup banyak, sekitar 46.000.

“Calon petugas haji perlu memperjelas niat dan memahami tugas dan fungsi petugas yang tidak ringan,” ujarnya.

Menurut Anna, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, dijelaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

“Jadi perlu diingat bahwa tugas petugas tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta maupun tidak. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tandasnya.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, proses seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar. “Alhamdulillah pelaksanaan seleksi tahap ke-1 di tingkat Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi berjalan lancar. Terima kasih atas kerja sama yang baik antara panitia pusat dan daerah dalam menyiapkan seleksi petugas,” jelas Arsad yang melakukan supervisi seleksi petugas haji di Kabupaten Sumedang.

Menurut Arsad, antusiasme peserta seleksi juga sangat tinggi. Ini terlihat dari tingginya tingkat kehadiran peserta dan semangat mereka dalam menyelesaikan seluruh soal dalam CAT.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam merekrut petugas haji yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian yang tidak kenal lelah,” pungkas Arsad.