Komisi Pemilihan Umum Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengeluarkan 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan itu dilakukan karena berbagai masalah.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa di tengah masa kampanye Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, ada dua caleg yang dicoret dari DCT. “Ada beberapa alasan KPU mencoret Caleg DPRD yang berasal dari partai berbeda,” kata Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dua alasan tersebut diantaranya adalah karena yang pertama diberhentikan dari partainya dan kedua adalah karena orangnya meninggal dunia, yang berasal dari partai Perindo.

Melihat kondisi tersebut, KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami saat ini sedang proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, supaya bisa segera diketahui,” ucapnya.

Muhtadin juga menyatakan bahwa kedua Caleg yang dicoret di KPU Kabupaten Pangandaran ini tidak bisa digantikan oleh orang lain. “Karena, kalau sudah DCT itu nggak bisa diganti,” ujarnya.

Selain itu, kata Muhtadin, anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya sudah tidak bisa lagi digantikan. “Sama halnya dengan caleg yang mengundurkan diri, sudah tidak bisa lagi digantikan karena sudah masuk DCT,” katanya.

Sumber link

Source link

Exit mobile version