Kamis, 29 Februari 2024 – 04:33 WIB
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru saja memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu kemarin.
Penganugerahan pangkat Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta dalam acara rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri. “Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucap Presiden Jokowi, dilansir Kamis, 29 Februari 2024.
Pemberian pangkat itu didasari oleh Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. “Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Namun, selain Prabowo, ada 7 tokoh lain yang juga menerima gelar kehormatan ini.
Melansir dari laman resmi Akademi Militer (Akmil), beberapa tokoh yang pernah mendapat pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) antara lain adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno
Purnawirawan TNI Hari Sabarno juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di era kepemimpinan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
2. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja
Soerjadi Soedirdja pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode tahun 1992–1997. Alumni Akmil 1962 ini menerima gelar Jenderal Kehormatan pada 1 November 2000.
3. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman
Soesilo Soedarman mendapat anugerah Jenderal Kehormatan dari Presiden ke-2 RI Soeharto saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VI (1993–1998).
4. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar
Purnawirawan Jenderal TNI Agum Gumelar meraih gelar Jenderal Kehormatan bintang empat dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan periode 1999–2001.
5. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
Purnawirawan Jenderal TNI Abdullah Mahmud Hendropriyono atau biasa disapa A.M. Hendropriyono juga mendapat penganugerahan Jenderal Kehormatan saat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara periode 2001-2004.
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
Purnawirawan Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan mendapat gelar Jenderal Kehormatan saat masih aktif sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia periode 2000-2001.
7. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia pada periode 2001-2004 di era kepemimpinan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Menurut UU tersebut, tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Definisi Jenderal Kehormatan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.
Pangkat istimewa itu diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009.