portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pendaftaran Gratis Mudik Naik Kapal Laut dengan Sepeda Motor Dibuka, Lihat Syaratnya!

Pendaftaran Gratis Mudik Naik Kapal Laut dengan Sepeda Motor Dibuka, Lihat Syaratnya!

Kamis, 14 Maret 2024 – 14:22 WIB

Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kembali mengadakan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut untuk musim mudik Lebaran tahun 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan, tujuan program ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menuju Hari Raya Idul Fitri, serta mengurangi penggunaan sepeda motor di jalan raya.

“Pada program ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa perlu khawatir tentang biaya dan kenyamanan perjalanan,” ujar Antoni dalam keterangannya, Kamis, 14 Maret 2024.

Pendaftaran program Mudik Gratis ini akan dibuka mulai tanggal 13 Maret hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id.

Dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor, Antoni memastikan bahwa program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan. Rutenya akan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya.

Jadwal keberangkatan arus mudik direncanakan pada tanggal 5 dan 7 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengharapkan program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik mereka. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta kondisi perjalanan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi semua masyarakat,” tambahnya.

Berikut adalah persyaratan pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:
1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.
2. Tidak membawa barang dalam jumlah atau ukuran berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai sepeda motor.
3. Setiap peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan dalam berkendara.
4. Verifikasi calon peserta arus mudik dimulai 15 Maret 2024 setiap hari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Utara dan Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat.
5. Verifikasi calon peserta arus balik dimulai 22 Maret 2024 di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Semarang.

Melalui program ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik mereka.