portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas

Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Terbaru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Terbaru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Cyrus Margono kembali menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia

Cyrus Margono telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini menjadi berita baik bagi para penggemar Timnas Indonesia.

Penjaga gawang ini kini memiliki status sebagai WNI dan sudah memiliki KTP, sehingga hanya perlu mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, dalam pertandingan di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Meskipun memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya berasal dari Iran, Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain yang beragama Islam, seperti yang terlihat saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora, menjelaskan bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan kembali untuk Cyrus sebenarnya membutuhkan upaya ekstra karena status WNI harus hilang saat Cyrus tidak mengurusnya pada usia 21 tahun.

Meskipun demikian, berkat Peraturan Pemerintah No. 21 Pasal 3A dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Hal ini termasuk dalam kategori anak yang lahir di luar negeri dengan kewarganegaraan ganda terbatas dan telat memilih kewarganegaraannya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.

Hamdan menyebut bahwa Cyrus adalah salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya, dengan hampir 400 data Sumber Daya Manusia Diaspora. Selama proses ini, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan para anak Indonesia dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda

Source link