portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Potensi Wakaf di Indonesia Mencapai Rp 180 Triliun, Realisasi Baru Rp 1,8 Triliun

Potensi Wakaf di Indonesia Mencapai Rp 180 Triliun, Realisasi Baru Rp 1,8 Triliun

Rabu, 27 Maret 2024 – 19:29 WIB

Jakarta – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh menyatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 180 triliun. Namun, hingga saat ini baru sekitar Rp 1,8 triliun yang dapat direalisasikan.

Baca Juga :

Calon Pengantin Bakal Diminta Wakaf Dulu Sebelum Akad, BWI Beberkan Tujuan hingga Metodenya

Untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia, Nuh berharap partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk saling memberikan informasi dan mensosialisasikan manfaat wakaf bagi kemaslahatan umat.

“Mari kita mulai dengan langkah Bismillah. Media juga dapat membantu dalam penyebaran informasi, sosialisasi, memberikan literasi, dan juga ikut serta dalam berwakaf. Mulai dari Rp 5.000 atau bahkan Rp 10.000, jika dikumpulkan dan dikalikan, bisa mencapai Rp 200 triliun,” ujar Nuh usai acara Gebyar Wakaf Ramadan 2024, di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga :

Wakaf Uang Melalui CWLD: Cara Mudah Berbagi Kebaikan dan Raih Pahala Jariyah

Dia menyayangkan fakta bahwa mayoritas pemanfaatan potensi wakaf masih terfokus pada 3M, yaitu Masjid/Musholla, Madrasah, dan Makam.

Baca Juga :

Potensi Wakaf RI Tembus Rp 180 Triliun, Begini Caranya Bisa Bantu Genjot Ekonomi Berkelanjutan

Pada upaya menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia, salah satu pilar yang penting adalah penguatan sistem keuangan syariah, termasuk dalam sistem keuangan sosial yang melibatkan wakaf.

Selain strategi pengembangan wakaf yang modern, diperlukan juga peningkatan kompetensi, literasi, dan pengembangan digitalisasi untuk meningkatkan mobilisasi dana wakaf. Tujuannya adalah menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran manfaat dari wakaf tersebut.

“Melalui Gebyar Wakaf Ramadan 2024 ini, kita berharap wakaf semakin dikenal oleh masyarakat. Dengan harapan semua masyarakat Indonesia memahami apa itu wakaf,” kata Nuh.

Nuh juga memastikan bahwa wakaf memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan metode perlindungan sosial lain dalam sistem ekonomi Islam seperti zakat. Wakaf memiliki potensi untuk menjadi dana abadi umat, berbeda dengan metode lain seperti zakat atau infak.

“Jika wakaf ini dikelola dengan baik dan tidak dibagi-bagikan, maka akan menjadi dana abadi. Berbeda dengan zakat yang langsung dibagi-bagikan dan habis. Wakaf tidak boleh dibagi-bagikan agar menjadi dana abadi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Dengan penyelenggaraan Gebyar Wakaf Ramadan 2024 ini, diharapkan wakaf semakin dikenal oleh masyarakat. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia mengerti apa itu wakaf,” kata Nuh.

Exit mobile version