portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Mahkamah Konstitusi akan memanggil empat menteri untuk sidang sengketa Pilpres, kata Airlangga: Kami menunggu.

Senin, 1 April 2024 – 19.15 WIB

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Meranggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung menyatakan sikapnya terkait rencana pemanggilan dari MK untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. “Kami tunggu panggilannya,” ujar Airlangga di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 April 2024 malam.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada undangan terkait dengan pemanggilan ke MK. Ia tetap menunggu undangan tersebut. “Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat, 5 April 2024.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 1 April 2024 menyebut bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

“Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo. Keempat menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

MK juga berencana untuk memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan keempat menteri dan pihak DKPP bukan untuk mengakomodasi permohonan dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan untuk mengakomodasi kepentingan para hakim.

“Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tetapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 5 April,” katanya.

Exit mobile version