portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pepesan Kosong, Hanya Masalah Zonk

Pepesan Kosong, Hanya Masalah Zonk

Rabu, 5 April 2024 – 07:48 WIB

Jakarta – Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digabungkan dengan Ombudsman RI. Namun, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan membantah kabar tersebut.

Nawawi menjelaskan bahwa isu tersebut muncul karena ada beberapa oknum yang ingin meleburkan lembaga antirasuah tersebut. “Itu bukan wacana. Itu isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu. Tidak perlu merespon hal yang tidak benar,” kata Nawawi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 5 April 2024.

Di tengah isu tersebut, muncul kabar bahwa Nawawi telah dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, Nawawi dengan tegas membantah kabar tersebut, mengatakan bahwa itu hanya pepesan kosong. “Pepesan kosong, tidak ada. Saya pastikan bohong, saya belum pernah bertemu presiden untuk urusan seperti itu,” ujar Nawawi.

Nawawi menjelaskan bahwa isu yang beredar merupakan kabar yang tidak berdasar. Dia menegaskan bahwa ada pihak yang sengaja menggulirkan isu tersebut di tengah situasi KPK yang sedang banyak dikritik oleh berbagai pihak.

Pimpinan KPK sebelumnya telah menanggapi isu tersebut, namun belum mendapatkan informasi yang jelas. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa sampai saat ini mereka belum mendapat informasi terkait hal tersebut. Namun, Alexander memberikan contoh tentang kondisi di Korea Selatan terkait dengan penggabungan lembaga KPK dengan Ombudsman.

Alex menjelaskan bahwa di Korea Selatan, penggabungan KPK dengan Ombudsman menyebabkan lembaga tersebut kehilangan independensi dan kekuasaan. Dia berharap masyarakat dan kelompok antikorupsi dapat bersuara dan menyatakan bahwa KPK masih dibutuhkan di Indonesia.

Namun, Alex menyatakan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan jika KPK benar-benar digabungkan dengan Ombudsman. Mereka berharap bahwa keberadaan KPK masih dianggap penting oleh pemerintah dan diakui dalam undang-undang.

Exit mobile version