Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta seluruh kampung narkoba untuk dibersihkan.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan peningkatan Operasi Tertib Ramadan, agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua bekerja dengan baik,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Ikut serta dalam 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah 107,7 Kg. Kami juga menemukan ekstasi sebanyak 2.736 butir, dan ganja seberat 200-an gram,” kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan personel yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, kami akan bertindak tegas bahkan dengan membawa maut. Ketika ada ancaman, kami memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah masyarakat, serta melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kami memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, bersihkan. Jangan ada kampung narkoba, karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti mengatakan bahwa di Pekanbaru pihaknya telah membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal dengan nama Ice, merupakan pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Mengikuti arahan Kapolda, kerjasama antar semua pihak akhirnya membongkar jaringan tersebut dan berhasil menangkap Ice atau Iwan Kota, pemasok utama di daerah Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim,” kata Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta, termasuk transaksi jumlah miliaran dari perdagangan barang terlarang asal Malaysia.
“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta, dan total transaksi yang ditemukan mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya sepanjang bulan Januari-Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp