portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas

National Strategic Challenge: The Net Outflow of National Wealth

National Strategic Challenge: The Net Outflow of National Wealth

Indonesia saat ini sedang menghadapi salah satu masalah ekonomi yang paling kritis: aliran keluar kekayaan nasional yang terus berlanjut. Sebagian besar kekayaan ekonomi yang dihasilkan Indonesia disimpan dan dimanfaatkan di luar negeri. Kekayaan bagi sebuah negara seperti darah bagi tubuh; saat ini, Indonesia sedang mengalami perdarahan secara finansial, kondisi ini telah berlangsung selama beberapa dekade. Jika kita memperluas analogi ini ke masa kolonial, hal ini setara dengan berabad-abad perdarahan ekonomi. Mereka yang akrab dengan pandangan saya yang telah lama tahu bahwa saya secara konsisten telah menyoroti bagaimana kekayaan Indonesia mengalir keluar dari negara setiap tahun – tidak tinggal di dalam batas negara kita. Secara efektif, semua orang Indonesia secara tidak sukarela bekerja sebagai buruh untuk orang lain; kita bekerja keras di tanah air kita hanya untuk meningkatkan kemakmuran negara asing. Kita seperti penyewa di rumah kita sendiri. Secara historis, selama era Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC), aliran keluar kekayaan kita sangat jelas terlihat, yang memicu tantangan dari Generasi ’45 sebelumnya. VOC merupakan perusahaan paling berharga dalam sejarah ekonomi. Pada saat itu, pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia sangat tinggi, mungkin salah satu yang tertinggi secara global, namun keuntungan disimpan di Belanda. Kondisi saat ini mirip dengan masa lalu namun kurang jelas, sehingga sulit dideteksi. Mereka yang menyadari situasi ini sering memilih untuk berdiam diri atau sudah pasrah dengan kenyataan ini. Bahkan beberapa di antaranya memfasilitasi aliran keluar kekayaan kita. Untuk melacak bagaimana kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, kita dapat melihat beberapa indikator ekonomi: Pertama, neraca perdagangan negara kita, khususnya struktur kepemilikan perusahaan ekspor. Kedua, catatan deposito di bank-bank asing milik pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang mendapat keuntungan di Indonesia namun menyimpan pendapatan mereka di luar negeri. Saya mulai menganalisis catatan ekspor-impor Indonesia mulai tahun 1997 saat saya berada di Yordania, ingin memahami kondisi sebenarnya dari ekonomi kita. Meninjau periode dari tahun 1997 hingga 2014, ternyata selama 17 tahun ini, total ekspor kita sebesar USD 1,9 triliun, menghasilkan surplus perdagangan sekitar IDR 26,6 triliun, dengan menggunakan nilai tukar IDR 14.000. Angka ini cukup besar. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah ini yang tercatat dalam dokumen ekspor mungkin tidak mencerminkan nilai ekspor yang sebenarnya. Menurut wawasan dari banyak eksportir dan studi yang dilakukan oleh organisasi penelitian terkemuka, angka ini bisa kurang dilaporkan sebesar 20%, 30%, atau bahkan hingga 40%. Global Financial Integrity memperkirakan bahwa kebocoran ekspor karena kesalahan dalam pencatatan nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar pada tahun 2016, setara dengan sekitar IDR 540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Dari tahun 2004 hingga 2013, total kebocoran dari “kesalahan” ini mencapai USD 167,7 miliar – setara dengan sekitar IDR 2,3 kuadriliun pada nilai tukar USD 1 = IDR 14.000. Selain itu, setelah dilakukan penyelidikan, menjadi jelas bahwa sebagian besar keuntungan kita tidak tinggal di dalam negeri. Oleh karena itu, saya tidak terkejut ketika pada Agustus 2016, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa sekitar IDR 11.400 triliun milik pengusaha dan perusahaan Indonesia diparkir di luar negeri. Jumlah ini 5 kali lipat dari anggaran nasional kami saat ini dan sekitar sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Selain dari ekspor yang tidak dilaporkan atau terlapor oleh pengusaha kita, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia pergi ke perusahaan asing dengan rekening di luar negeri. Hal ini terjadi karena sebagian besar nilai dari ekspor kita dikendalikan oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menjual sumber daya alam Indonesia. Mereka menggunakan jalan kita, pelabuhan, dan tenaga kerja rakyat kita. Namun, saat mereka mendapat keuntungan, mereka tidak menyimpan pendapatannya di Indonesia. Selain itu, sebagian pengusaha Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan bisnis di sini juga memilih untuk menyimpan dan mentransfer sebagian keuntungan mereka ke luar negeri. Ini adalah masalah besar bagi negara kita. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, maka tidak dapat digunakan untuk membangun negara kita. Bank-bank kita tidak memiliki cukup modal untuk memberikan pinjaman yang dapat mendorong perekonomian kita. Efek multiplier ekonomi yang diharapkan yang dapat menghidupkan kembali perekonomian Indonesia tidak terjadi. Apakah ini masalah baru? Jika kita melihat ke belakang, tampaknya aliran ke luar kekayaan Indonesia telah menjadi masalah selama berabad-abad. Ini adalah masalah sistemik yang harus kita akui diatasi. Jika kita melihat kembali ke tahun 1950-an, kecuali selama periode kacau, aktivitas ekspor-impor Indonesia menguntungkan. Tapi siapa yang mendapatkan keuntungan dari keuntungan ini? Ketika kita melihat kembali pidato Sukarno “Indonesia Menggugat,” menjadi jelas bahwa dia menyoroti masalah yang sama. Sedangkan saya merujuk pada angka dalam Dolar AS dan Rupiah, Sukarno menggunakan Gulden dalam argumennya. Isu inti yang disoroti Sukarno adalah aliran keluar kekayaan kita, masalah yang persisten yang diuraikan dengan indah dalam tulisannya: “Bagi imperialisme, Indonesia tidak tertandingi—surga yang tak tertandingi di manapun di dunia untuk daya tarik murninya. “Pada sekitar tahun 1870, pintu telah terbuka lebar. Seolah didorong oleh angin yang semakin keras, banjir yang meluap, atau gemuruh gaduh tentara yang menduduki sebuah kota, Hindia Belanda berubah setelah persetujuan Staten-Generaal Belanda terhadap UU Agraria dan Undang-undang Gula De Waal tahun 1870. Hal ini menyebabkan banjir modal swasta ke Indonesia, menumbuhkan pabrik-pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau, serta berbagai usaha lain termasuk tambang, rel kereta api, jalur trem, perkapalan, dan berbagai operasi manufaktur lainnya. “Bagi rakyat Indonesia, perubahan pasca 1870 hanyalah metode baru ekstraksi sumber daya. Bagi mereka, imperialisme lama dan modern tidak dapat dibedakan—keduanya hanyalah cara untuk menyalurkan kekayaan Indonesia ke luar negeri, melanjutkan pola eksploitasi ekonomi.” Baru-baru ini saya menemukan sebuah studi yang mengungkapkan catatan resmi Belanda dari 1878 hingga 1941. Dokumen-dokumen ini menunjukkan keuntungan dari ekspor Indonesia, tabungan Belanda di Indonesia, dan anggaran yang dialokasikan untuk upaya penjajahan Belanda. Studi ini menunjukkan bahwa selama rentang waktu 63 tahun, Belanda mengumpulkan keuntungan sebesar 54 miliar Gulden. Pada saat itu, jumlah tersebut setara dengan USD 22 miliar. Disesuaikan dengan nilai saat ini, itu sekitar USD 398 miliar, setara dengan sekitar USD 5,123 miliar hari ini — setara dengan IDR 66.599 triliun. Bung Karno pernah mengkritik aliran ke luar kekayaan kita yang besar ini, yang dia lihat sebagai pelarian modal dari Indonesia. Sebagai seseorang yang tidak berpendidikan secara formal di bidang ekonomi, saya menyebut ini sebagai “aliran keluar bersih kekayaan nasional” – kebocoran kelebihan sumber daya keuangan negara kita. Saya sering ditanya tentang kurs Rupiah yang lemah dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Jawabannya, meskipun sederhana, nampaknya hal ini banyak elit Indonesia dan pakar ekonomi enggan untuk membahasnya secara terbuka. Saya selalu menyatakan bahwa kekayaan nasional kita tidak tinggal di Indonesia. Ini adalah masalah mendasar. Kita membiarkan kekayaan kita disedot oleh negara lain. Di bawah kondisi seperti ini, bagaimana kita bisa mengharapkan perekonomian kita berkembang? Bagaimana harga bisa tetap stabil bagi warga negara kita jika kekayaan kita terus mengalir ke luar? Saya minta maaf jika kata-kata saya terlalu lugas. Ada yang menyarankan saya untuk “hanya menyoroti hal-hal positif,” sementara yang lain menyarankan, “Tuan Prabowo, tolong redam. Bicaralah dengan lembut.” Selama 15 tahun terakhir, setiap kali saya memiliki kesempatan untuk menyajikan data, saya selalu bertanya kepada audiens saya: “Apa kalian ingin saya berbicara secara halus, atau kalian ingin mendengar kebenaran mentahnya? Apakah kalian lebih suka kata-kata yang sopan, aman dan nyaman atau kenyataan yang jelas?” Mereka selalu merespons, “Beritahu saja apa adanya, Tuan Prabowo.” Menurut pendapat saya, para elit Indonesia belum menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka tidak transparan kepada rakyat. Mengapa orang miskin semakin terpinggirkan? Mengapa orang kaya semakin kaya di Indonesia, dan orang miskin semakin miskin? Mengapa petani kita tidak tersenyum saat panen tiba? Bagaimana mungkin dalam sebuah negara yang telah merdeka selama lebih dari 75 tahun, masih ada guru kontrak yang mendapatkan hanya IDR 200.000 sebulan? Meskipun sekarang ada bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dan Daerah, itu masih jauh dari cukup. Bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana mungkin kebanyakan keuntungan nasional kita mengalir ke luar negeri sementara elit diam? Puluhan ribu triliun Rupiah yang seharusnya berada di Indonesia diparkan di luar negeri, namun elit Indonesia tidak berupaya keras untuk membawa kembali dana-dana ini. Itu…

Source link