Rabu, 17 April 2024 – 15:48 WIB
Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Jakarta Pusat melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK juga memanggil mantan ajudan SYL, yaitu Panji Hartanto.
Baca Juga :
Eks Ajudan SYL Akui Pernah Diperintah Setor Tas Berisi Uang ke Anak Buah Firli di GOR Bulutangkis
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Panji mengungkapkan bahwa mantan ketua KPK, Firli Bahuri pernah membalas pesan WhatsApp dari SYL ketika penyidik sedang melakukan penggeledahan di rumah dinasnya. Panji menyebutkan bahwa pada saat penggeledahan tersebut, SYL sedang melakukan kunjungan kerja di Spanyol.
“Apakah anda mengetahui bahwa saat Menteri Pertanian waktu itu, Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja ke Spanyol, ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra?” tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.
Baca Juga :
Mantan Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Panik saat Rumahnya Digeledah KPK
“Kunjungan ke Spanyol sebelumnya adalah ke Roma, dan di Spanyol terjadi penggerebekan,” jawab Panji.
Baca Juga :
5 Sosok Publik Figur yang Terseret dalam Kasus Pencucian Uang Harvey Moeis, Siapa Saja?
Setelah itu, ketua hakim terus meminta klarifikasi kepada Panji mengenai komunikasi antara SYL dengan Firli Bahuri. Panji mengatakan bahwa SYL pernah mengirim pesan WhatsApp kepada Firli.
“Pak Syahrul mengirimkan pesan WhatsApp kepada Pak Firli Bahuri, Ketua KPK,” jawab Panji.
“WhatsApp tersebut dari siapa?” tanya hakim.
“WhatsApp dari Pak Syahrul kepada Pak Firli,” jawab Panji.
Hakim kemudian menanyakan apakah Firli membalas pesan tersebut. Namun, Panji mengatakan bahwa Firli membalas pesan tersebut namun langsung menghapusnya.
“Apa intinya?” tanya hakim.
“Pesan WhatsApp langsung dihapus oleh Pak Firli,” jawab Panji.
Panji menyatakan bahwa ia tidak sempat membaca isi pesan WhatsApp tersebut. Panji mengatakan bahwa nomor WhatsApp tersebut adalah nomor Firli yang sudah dicek oleh ajudan Firli.
“Apa yang tertulis di dalam pesan tersebut?” tanya hakim.
“Saya tidak sempat membacanya,” jawab Panji.
“Tapi nomor tersebut adalah nomor Firli Bahuri, bukan?” tanya hakim.
“Ya, benar,” jawab Panji.
Halaman Selanjutnya
“WhatsApp dari?” tanya hakim.