Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mengenai perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta dalam pemilihan 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Hampir 69 persen sama sekali tidak setuju,” ungkap Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada hari Minggu (21 April 2024).
Ia juga melaporkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilihan 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Tentang proses perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error dari survei ini diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi pengambilan sampel acak sederhana. Wawancara dilakukan secara telepon oleh pewawancara yang terlatih.