Senin, 6 Mei 2024 – 03:30 WIB
Karimun – Belum selesai kasus suami membunuh istri di Ciamis, muncul lagi kasus pembunuhan keji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pria berinisial IS (20) Warga Tanjung Batu, Kecamatan Kundur tega melakukan perbuatan tersebut terhadap istrinya yang berinisial RF (19).
Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena sakit hati. IS menghabisi nyawa istrinya dengan cara dicekik dan ditusuk lehernya menggunakan gosok gigi.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berkat kecurigaan orang tua korban melihat sendal anaknya di luar rumah. Kemudian orang tua korban masuk ke rumah dan mendapati anaknya sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di atas kasur. Tampak di dalam kamarnya ada penggosok gigi atau sikat gigi tertancap di leher korban. Kemudian, keluarga korban pun melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor di wilayah setempat.
Dari pengakuannya, IS mengaku tega membunuh istrinya dikarenakan sakit hati lantaran istrinya tidak melayani kebutuhan sehari-hari dan biologis serta seringnya pelaku memergoki istrinya berjalan bersama pria lain.
” Dia sudah tidak pernah melayani saya, jika disuruh selalu bertengkar, kemudian saya pernah mendapati istri saya keluar dari hotel bersama pria lain, Ucap Pelaku Is di depan awak media di Mapolres Karimun, Minggu, 5 Mei 2024.
Sebelumnya IS (20) pelaku dan istrinya RF (19) selalu bertengkar meskipun menikah baru dua tahun dan mempunyai seorang anak. Sementara itu Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyebutkan kasus pembunuhan terjadi sekitar Minggu malam yang mana pelaku merupakan suami korban.
“Pelaku merupakan suami korban saat sebelum kejadian pelaku dan korban sering bertengkar terkait permasalahan rumah tangga, kemudian pelaku ke kamar mandi mengambil gosok gigi kemudian korban di cekik dan di tusuk menggunakan gogik gigi di leher,” ucap Kapolres Karimun.
Setelah penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi kecurian polisi akhirnya mengarah kepada pelaku yang tidak lainnya adalah suami korban IF (20) dikarenakan pelaku hendak melarikan diri keluar kundur dengan menggunakan kapal di pelabuhan tanjung berlian kundur barat, kemudian polisi bergerak cepat meringkus pelaku karena melawan pelaku akhirnya dihadiahi timah panas.
Kapolres melanjutkan penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga kemudian di lakukan penyelidikan dan mengarah ke suami korban yang mana suami korban hendak melarikan diri keluar pulau kundur.
Pelaku ditangkap di sekitar pelabuhan tanjung berlian dengan kerja sama Polsek kundur dan Kuta di bekap personil polres korban berhasil ditangkap, karena melawan dan ingin melarikan diri korban tepaksa di ambil tindakan tegas,” ucapnya
Untuk proses hukumnya pelaku sudah diamankan di Polres Karimun sedangkan korban sedang dilakukan visum di RSUD Tanjung batu kundur.
Laporan: tvOne Jupri/Aji
Halaman Selanjutnya
Source : tvOne