Kamis, 9 Mei 2024 – 09:08 WIB
Garut – Dua tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang kakek di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut. Menurut informasi polisi, kedua tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Bandung dan Bekasi sebelum akhirnya ditangkap.
Dua pria tersebut tertangkap oleh kamera CCTV saat melakukan dugaan pembunuhan terhadap Alek (73), seorang kakek warga Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Minggu, 5 Mei 2024.
Korban mengalami luka parah akibat aksi sadis para pelaku. Alek menderita luka parah di bagian wajah yang nyaris hancur, perut dan usus korban terburai, serta bagian paha, jari, dan luka lainnya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan bahwa diduga pelaku pembunuhan Alek berjumlah dua orang. Motif dari kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan sumber polisi, dua pelaku diduga kakak beradik. Namun, motif dari peristiwa tersebut masih terus digali dalam pemeriksaan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, yaitu golok dan celurit yang diduga digunakan untuk membunuh Alek. Selain itu, juga diamankan dua set pakaian dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.