Minggu, 12 Mei 2024 – 14:25 WIB
Bulukumba – Sejumlah oknum anggota Polri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga telah menganiaya dan memaksa seorang remaja berinisial IK. Jajaran Kepolisian Resort Bulukumba itu diduga juga memaksa remaja 16 tahun tersebut untuk mengaku jadi kurir narkoba.
Menurut informasi, korban IK awalnya didatangi sejumlah polisi dari Jajaran Kepolisian Resort Bulukumba. Kemudian, korban dipaksa masuk ke dalam mobil lalu dibawa berkeliling di Kabupaten Bulukumba.
Di dalam mobil itu, korban IK mengaku kemudian diancam dengan disuruh mengaku sebagai kurir narkoba. Namun, korban yang saat itu menolak permintaan polisi hingga akhirnya mendapatkan penyiksaan dengan cara dipukuli bahkan ditodong senjata api.
“IK diminta segera melapor jika merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penganiayaan kemudian disertai dengan membawa bukti visum,” terangnya.