portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Hotman Paris Ungkap Lima Versi Terkait 3 DPO Kasus Vina Cirebon

Kamis, 30 Mei 2024 – 05:40 WIB

Jakarta – Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky setelah salah seorang DPO bernama Pegi Setiawan tertangkap. Keluarga Vina mengaku kaget dan keberatan dengan keputusan tersebut.

Kakak Vina, Marliana meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dua DPO bernama Andi dan Dani, tanpa terburu-buru menghilangkan dua DPO tersebut. Marliana menyatakan keberatan karena dalam proses pengadilan awal disebutkan tiga DPO, namun sekarang dua di antaranya hilang menjadi satu.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menjelaskan bahwa terdapat lima versi terkait tiga DPO dalam kasus Vina ini. Versi pertama adalah tiga DPO disebutkan oleh delapan pelaku lain dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahun 2016.

Hotman juga menjelaskan versi kedua, yaitu ada oknum yang mencabut semua BAP para tersangka. Selanjutnya, versi ketiga dan keempat adalah informasi mengenai keberadaan tiga DPO disampaikan dalam surat dakwaan dan tuntutan jaksa. Versi kelima diungkapkan dalam fakta persidangan di mana hakim menyatakan adanya tiga DPO dalam putusannya.

Keluarga Vina menolak pernyataan Polda Jabar yang menyebut dua DPO bersifat fiktif, terutama karena proses penyidikan baru dimulai dalam dua pekan terakhir. Pihak keluarga menegaskan bahwa pernyataan tersebut terlalu cepat, mengingat putusan pengadilan sebelumnya telah mengakui keberadaan tiga DPO.

Polda Jabar menyatakan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, tidak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa dua nama sebelumnya yang masuk dalam DPO dinyatakan gugur karena hanya berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang tidak dapat dibuktikan.

Dengan ditangkapnya Pegi, jumlah total pelaku dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon menjadi sembilan orang.