portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas

Seminar tentang Merespon Penggunaan Spyware yang Diadakan oleh FISIP UI

Seminar tentang Merespon Penggunaan Spyware yang Diadakan oleh FISIP UI

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan beberapa pembicara terkemuka yang merupakan pakar di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar, yang dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI ini berjalan dengan meriah dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda, yang penting untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menyatakan, isu ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan diatur secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengawasi, memantau, dan membatasi setiap aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali muncul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berekspresi di dunia digital,” ungkap Broto dalam keterangan resminya.

Seringkali, kata dia, UU ITE disalahgunakan untuk menuntut masyarakat yang mengkritik hal-hal yang dianggap tidak benar atau melanggar. Dengan peraturan yang seharusnya menjaga keamanan di dunia digital, malah banyak jurnalis, aktivis, dan warga biasa justru terjerat hukum karena konten di media sosial yang dianggap “mengganggu ketertiban” atau “mencemarkan” nama baik pihak tertentu.

Oleh karena itu, katanya, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, pengambilan keputusan, dan distribusi kuasa, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat diwujudkan.

Seminar ini dihadiri oleh Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI. Serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.

Sementara itu, Brigjen Pol I Made Astawa mengungkapkan bahwa kegiatan penyadapan telah dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, patuh pada etika, dan aturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang bisa mengancam kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi landasan dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link