portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Jemaah Harap Berhati-hati dengan Harga Pembayaran Dam Haji yang Tidak Wajar

Jemaah Harap Berhati-hati dengan Harga Pembayaran Dam Haji yang Tidak Wajar

Kamis, 6 Juni 2024 – 06:30 WIB

VIVA Nasional – Kepala Kantor Urusan Haji (KUH), Nasrullah Jassam menghimbau para jemaah haji untuk membayar dam di tempat-tempat resmi. Dengan membayar di tempat-tempat resmi tersebut, jemaah akan lebih tenang karena dapat dipastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

“Untuk pembayaran Dam jamaah haji bisa membayar di tempat-tempat resmi yang sudah diberikan izin oleh pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan kepastian pemenuhan syarat sahnya,” ungkap Nasrullah di Kantor KUH, Jeddah pada Selasa 4 Juni 2024.

Nasrullah menambahkan, jemaah perlu memastikan bahwa dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena hal tersebut berkaitan dengan keabsahan ibadah haji. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Terkait hal tersebut, jemaah juga perlu memastikan bahwa tempat pembayaran dam benar-benar amanah. Selain itu, ia juga meminta jemaah untuk tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang tidak rasional.

“Jangan tergiur oleh tawaran dari oknum-oknum yang menawarkan penyembelihan Dam dengan harga yang tidak rasional. Kita harus memastikan bahwa Dam yang kita bayarkan, binatang yang kita sembelih itu memenuhi kualifikasi syariat,” jelasnya.

Alumni Al-Azhar ini menyarankan agar jemaah membayar dam di lembaga-lembaga resmi milik Pemerintah Arab Saudi yang terjamin amanahnya dan dagingnya dapat dikirim ke Indonesia. Ada beberapa lembaga yang disarankan, misalnya RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

“Oleh karena itu pastikan bahwa tempat kita untuk membayar Dam itu betul-betul tempat yang resmi dan berizin dari Kementerian Haji Arab Saudi, banyak pilihan misalnya ada Adhahi yang merupakan tempat resmi untuk pembayaran Dam untuk jamaah haji, bukan hanya dari Indonesia tapi dari seluruh dunia,” ujar Nasrullah Jassam.

Nasrullah Jassam juga menjelaskan bahwa membayar dam di RPH tersebut sudah bisa dilakukan di counter-counter resmi maupun bisa datang langsung ke tempat pembayaran, seperti bank yang terafiliasi dengan RPH.

“Sekali lagi kami minta agar jemaah hati-hati soal ini apalagi tergiur oleh tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Laporan Tim Media Center Haji 2024

Halaman Selanjutnya

Ada beberapa lembaga yang disarankan, misalnya RPH Adhahi dan RPH al-Ukaysah yang masuk dalam surat edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.