portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polri menyebut judi online dioperasikan oleh mafia di negara-negara Mekong Region

Polri menyebut judi online dioperasikan oleh mafia di negara-negara Mekong Region

Jumat, 21 Juni 2024 – 23:03 WIB

Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menegaskan bahwa judi online merupakan bisnis yang sudah terorganisir dan beroperasi di lintas negara. Bisnis judi online dioperasikan oleh mafia di Negara-negara Mekong Region.

Baca Juga :

Bongkar 3 Situs Judi Online, Polisi Temukan Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun

“Pelakunya kebanyakan organized ya, karena ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Negara-negara Mekong Region. Negara-negara Mekong Region itu adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” kata Krishna saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 21 Juni 2024.

Jenderal bintang dua itu menilai judi online juga sudah menjadi masalah di berbagai negara di Asia Tenggara, tak hanya di Indonesia. Bahkan, dampaknya sudah dirasakan di China.

Baca Juga :

Lihat Polisi Main Judi Online, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

Konferensi Pers Satgas Perjudian Daring di Bareskrim Polri

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Selain itu, kasus judi online mulai meningkat saat pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan dunia. Di mana, kata Krishna, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

Baca Juga :

Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online, 18 Orang Ditetapkan Tersangka

“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,” ujar dia.

Krishna menyebutkan, para bandar judi online yang ada di Mekong Raya itu kemudian merekrut pegawai untuk dipekerjakan sebagai operator. Biasanya, para bandar akan merekrut pegawainya dari negara-negara yang akan dijadikan target pasarnya.

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut,” kata Krishna.

“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut,” kata Krishna.

Halaman Selanjutnya