DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pengarsipan untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke KPU. “Jadi proses pengarsipan kembali dilakukan, karena pada saat pendaftaran sebelumnya hanya berbentuk file hasil pemindaian,” ucapnya.
Aang menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi 24 lainnya merupakan wajah lama,” katanya.
Tentang pelantikannya sendiri, Aang menjelaskan bahwa akan dilakukan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum pendaftaran dan berbentuk surat keputusan.