portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kapolri Berjanji Akan Memerangi Judi Online Hingga Akhir: Tunggu dan Lihat Saja

Kapolri Berjanji Akan Memerangi Judi Online Hingga Akhir: Tunggu dan Lihat Saja

Sabtu, 29 Juni 2024 – 07:02 WIB

VIVA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menyelidiki sepenuhnya masalah judi online yang sedang marak di Indonesia.

Baca Juga :

Polri Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak Hari Bhayangkara ke-78

Hal ini merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Budi Arie Setiadi, bahwa pemerintah telah mengidentifikasi empat bandar yang mengendalikan judi daring di tanah air.

Kapolri memastikan dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Penegakan Hukum Satgas Judi Online akan mengejar bandar utamanya dan memberantas judi online hingga ke titik puncaknya.

Baca Juga :

Peretasan PDN Kebodohan Nasional, Sosok Bandar Judi Online Tajir Rp365 Miliar

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menyelidiki sepenuhnya masalah judi online yang saat ini darurat di Indonesia.

Baca Juga :

MMB : Ada Pihak Terusik Karena Ketegasan Kominfo dalam Berantas Judi Online 

“Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran hingga titik puncaknya, ya nanti dilihat saja ke depan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Doa Bersama lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Kapolri menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian proses kerja pemberantasan judi online akan bersama-sama dengan instansi lain.

“Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya,” ujarnya.

Diketahui dalam periode 23 April sampai 17 Juni sejak Satgas Judi Online dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri bersama jajaran penegak hukum telah membongkar 318 kasus dengan 464 tersangka.

Kemudian jumlah uang tunai yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai Rp67 miliar. Selain itu, barang bukti lainnya meliputi 494 unit ponsel, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 website judi online, dan 296 kartu ATM.

Halaman Selanjutnya

“Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya