Selasa, 9 Juli 2024 – 22:56 WIB
Jakarta – Negara harus hadir, untuk melindungi anak bangsa dari tontonan di layanan konten berbasis internet atau Over The Top, OTT. Terutama tontonan negatif dari OTT tersebut. Hal ini sebagai perlindungan digital oleh negara bagi anak-anak.
Baca Juga :
Menkumham Republik Indonesia Sampaikan Pernyataan pada Sidang Majelis Umum WIPO
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Selasa 9 Juli 2024. Diskusi OTTHICS yang mengambil tema Konsumsi Konten Digital bagi Generasi Muda. Diskusi tersebut diinisiasi oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerjasama dengan BEM FISIP UI.
Meutya Hafid menjadi keynote speaker. Hadir juga Tulus Santoso (Komisioner KPI), Ashwin Sasongko Sastrosubroto (Ketua Bidang Digitalent, Mastel) dan Dewi Sri Sumanah (Senior Media & Brand Manager, Save The Children) sebagai narasumber diskusi
Baca Juga :
Kisah AO PNM Mekaar Sang Mentor di Ruang Pintar
Jelas Meutya Hafid, di Indonesia perlindungan digital terhadap anak baru diatur dalam UU ITE perubahan kedua.
“Dalam UU ITE terbaru, penyelenggara sistem elektronik wajib memberikan perlindungan bagi anak mengenai penggunaan produk, layanan dan fitur yang dikembangkan. Negara perlu turut hadir dalam melindungi anak-anak dari konten-konten OTT yang tidak sesuai dengan umurnya, salah satunya melalui Undang-Undang Penyiaran,” ujar Meutya Hafid.
Baca Juga :
Tidak Hanya jadi Ajang Apresiasi, tapi Penuh Inspirasi
Perempuan yang sempat lama menjadi jurnalis ini mengatakan, era digital saat ini, anak-anak sangat rawan terpapar berbagai konten. Baik itu televisi, internet hingga media sosial.
“Tontonan yang mereka konsumsi dapat berpengaruh besar pada perkembangan mental, emosional, dan sosial. Namun kita semua harus berperan aktif dalam menjaga anak-anak di dunia digital,” jelasnya.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengatakan, sekarang banyak aplikasi untuk tontonan atau OTT yang begitu mudah diakses oleh siapa saja. “Kita tidak tahu apakah tontonannya baik atau buruk bagi anak,” sebutnya.
Dalam kondisi demikian, Meutya menilai peran orangtua menjadi sangat krusial. Terutama dalam rangka mengarahkan anak-anak pada tontonan yang positif bagi mereka.
“Tentunya peran orang tua sangat krusial dalam memilih konten yang edukatif dan positif, serta membatasi waktu menonton untuk mencegah kecanduan,” ujarnya.
“Selain itu, orang tua dan orang-orang terdekat juga harus aktif berdialog dengan anak tentang apa yang mereka tonton, membantu mereka memahami dan memfilter informasi yang diterima. Saya juga minta mahasiswa sebagai generasi Z untuk ikut saling menjaga tontonan bagi anak-anak di sekitar mereka,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengatakan, sekarang banyak aplikasi untuk tontonan atau OTT yang begitu mudah diakses oleh siapa saja. “Kita tidak tahu apakah tontonannya baik atau buruk bagi anak,” sebutnya.