Rabu, 24 Juli 2024 – 17:49 WIB
Jakarta — Video seorang pesepeda viral di media sosial karena dia bersikeras untuk melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta meski dilarang oleh petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Baca Juga :
Mobil Plat RI 24 Masuk dan Terjebak di Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 pagi, sekitar pukul 06.15 WIB. Menurut aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, waktu terakhir bagi pesepeda untuk melintas di jalan tersebut adalah pukul 06.00 WIB.
Meskipun sudah diarahkan oleh petugas, pesepeda tersebut menolak untuk masuk ke jalur khusus sepeda, dan malah nekat melintasi pengamanan petugas.
Baca Juga :
Pemilik Mobil Ini Buron Setelah Isi Bensin Kabur Hingga Petugas SPBU Terseret
“Tidak lama berselang, pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas kepolisian. Dengan nada marah, pesepeda mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda,” demikian seperti dikutip, Rabu, 24 Juli 2024.
Baca Juga :
Mobil Innova Zenix Pelat Dinas Polisi Masuk Jalur Busway, Kok Gak Malu?
Mengenai hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman menyatakan bahwa petugas yang melarang pesepeda tersebut telah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya enggak bisa, kita memperpanjang (waktu pesepeda melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di hari kerja). Enggak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya,” ujar Latif.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengingatkan bahwa jalur cepat tersebut sudah diatur bisa dilintasi oleh pesepeda pada hari Sabtu dan Minggu. Waktu tersebut bahkan lebih panjang daripada hari kerja, yaitu hingga pukul 08.00 WIB.
“Mereka mau berolahraga silakan di Sabtu- Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin- Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa petugas hanya memberikan pengertian kepada pesepeda. Kasus ini tidak berlanjut, namun Latif meminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada.
“Kalau kami bukan cekcok, kami hanya memberikan arahan. Jika ada masyarakat yang tidak mau patuh, berarti orang tersebut tidak menghargai orang lain, hanya memikirkan dirinya sendiri,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengingatkan bahwa jalur cepat tersebut sudah diatur bisa dilintasi oleh pesepeda pada hari Sabtu dan Minggu. Waktu tersebut bahkan lebih panjang daripada hari kerja, yaitu hingga pukul 08.00 WIB.