I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses ke pendidikan.
– Memberikan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link and match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Memberikan makanan bergizi bagi siswa di semua tingkatan pendidikan (paud, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Meningkatkan target program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program proteksi sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat keluar dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial sepanjang hidup untuk mengantisipasi populasi yang menua.
– Memperkuat skema proteksi sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Ketahanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung kemandirian pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi pangan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Meningkatkan institusi, pembiayaan, dan perlindungan usaha pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilir industri berbasis mineral dan hilir industri berbasis pertanian.
– Juga meliputi peningkatan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerjasama internasional untuk mempercepat hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan meliputi peningkatan kemudahan berbisnis, mengembangkan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas kepabeanan.
VIII. Prioritas Anggaran Pembangunan Pemberdayaan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pemberdayaan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, pengendalian, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang, dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan untuk perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Perancangan dan Pelaksanaan Anggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antar kementerian/lembaga melalui pendekatan tematis, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.