Jumat, 16 Agustus 2024 – 20:36 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Bahkan, dugaan pengadaan X-ray tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga :
Seharian Kantor Pemprov Jawa Timur Digeledah KPK, 1 Koper Merah Barang Bukti Disita
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi pengadaan tersebut telah dikeluarkan per tanggal 12 Agustus 2024.
Baca Juga :
KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim, Usut Kasus Korupsi Dana Hibah
“Untuk diketahui bahwa per tanggal 12 Agustus 2024 KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021,” ujar Tessa Mahardhika di gedung merah putih KPK, Jumat 16 Agustus 2024.
Tessa pun menuturkan bahwa penyidikan pengadaan X-ray tersebut pun sudah ada tersangkanya. Namun, belum dijelaskan siapa sosok tersangkanya.
Baca Juga :
Alasan KPK Tak Jadi Periksa Hasto di Kasus Korupsi DJKA Kemarin
“Terkait Sprindik Kementan ini info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa kami belum bisa buka. Sprindiknya tanggal 12 Agustus 2024,” kata Tessa.
Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan, Sekjen PDIP Singgung Pemberantasan Korupsi Hancur
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan lebih dalam tentang permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
VIVA.co.id
16 Agustus 2024