Senin, 19 Agustus 2024 – 05:58 WIB
Jakarta, VIVA – Sejumlah Kiai dan ulama menggelar Musyawarah Besar atau Mubes Alim Ulama, Minggu, 18 Agustus 2024 di Bangkalan, Jawa Timur. Pertemuan ini dilakukan menyikapi persoalan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU beberapa waktu terakhir.
Baca Juga :
Cak Imin: PKB Bukan Milik NU
Adapun Mubes Alim Ulama di Bangkalan menghasilkan keputusan yang dinamakan ‘Amanah Bangkalan’ yang terdiri dari tujuh poin kesepakatan.
“PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam berorganisasi,” bunyi poin pertama Amanah Bangkalan dalam keterangan tertulisnya Minggu, 18 Agustus 2024.
Baca Juga :
Kiai Cholil As’ad ke Cak Imin: Perkara PBNU Abaikan Saja, Tak Perlu Nafsu Dilawan Nafsu
Poin kedua disebutkan, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
Menyikapi hal tersebut, pada poin ketiga dan keempat para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU. Sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU, dengan nama-nama antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
Baca Juga :
Soal Perseteruan PKB dengan PBNU, Ma’ruf Amin: Biasa Itu Suka Gegeran, Akhirnya Ger Geran
“Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi dan mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” bunyi poin kelima.
Selanjutnya pada poin keenam, mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen Nahdlatul Ulama (NU) untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah). Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.
Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.