portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pabrik Pembuat Uang Palsu Senilai Rp1,2 M di Bekasi Diamankan oleh Bareskrim, 10 Orang Diamankan

Pabrik Pembuat Uang Palsu Senilai Rp1,2 M di Bekasi Diamankan oleh Bareskrim, 10 Orang Diamankan

Kamis, 12 September 2024 – 15:28 WIB

Jakarta, VIVA- Tempat percetakan uang palsu (upal) di Kota Bekasi, digerebek polisi, Jumat, 6 September 2024. Sebanyak 10 orang ditangkap dalam kasus ini.

Telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rp1,2 miliar disita. Delapan dari 10 tersangka dicokok di hotel Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi. Dua pelaku lain diringkus di percetakan AT di Jalan Ir H Juanda.

Kepala Subdirektorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Andri S menambahkan, barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar disita. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya. TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu.

Hindari Penipuan Uang Palsu, Diyakini Melalui Metode Pembayaran Digital QRIS
Penggunaan pembayaran digital seperti QRIS, diyakini sebagai cara untuk menghindari dari penipuan dengan menggunakan uang palsu. Mengingat keamanannya dianggap lebih baik.