Sabtu, 21 September 2024 – 00:32 WIB
Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya tersebut harus menjalani perawatan medis karena digigit oleh ular piton.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan, korban telah dibawa ke Rumah Sakit karena digigit oleh ular piton berukuran 3 meter. Korban mengalami luka robek di bagian kakinya dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.
Muhsin menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban, yang berusia 51 tahun, ingin menangkap hewan berbahaya di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu, 18 September 2024. Saat akan menangkap, korban berhasil menarik ular tersebut ke tengah jalan.
Namun, ular berbahaya tersebut menyerang betis korban setelah korban berhasil menariknya. Hewan tersebut melawan dan menggigit betis korban.
Muhsin mengatakan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat gigitan ular, korban harus menjalani 41 jahitan. Namun, korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.
“Halaman Selanjutnya”