portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Polisi Akan Memanggil Kembali Korban Perundungan di SMA Binus Jaksel, Apa yang Terjadi?

Polisi Akan Memanggil Kembali Korban Perundungan di SMA Binus Jaksel, Apa yang Terjadi?

Jumat, 20 September 2024 – 20:40 WIB

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil siswa RE (18) yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di SMA Binus School, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lantas, apalagi yang dibutuhkan polisi dengan pemanggilan korban perundungan?

Baca Juga :

Tragedi Kebakaran Cipinang 3 Balita Meninggal Terkunci di Kamar, Polisi Ungkap Kronologinya

“Kami akan memeriksa korban untuk mendapatkan keterangan tambahan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 20 September 2024.

Meskipun begitu, Nurma belum menyebutkan kapan RE akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan perundungan atau bullying.

Baca Juga :

Saat 3 Balita Tewas dalam Kebakaran di Cipinang Baru, Ibunya Sedang Jemput Anak Sekolah

SMA Binus BSD Serpong, Tangerang Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Korban telah dilaporkan, namun penyidik melihat ada informasi tambahan yang diperlukan. Itulah sebabnya kami meminta keterangan tambahan. Kami akan meminta keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga :

Buron 12 Hari, Dari Mana Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Dapat Pasokan Makanan?

Bantahan terhadap dugaan pelaku anak ketum partai politik

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa tidak ada indikasi anak ketua umum partai politik yang terlibat dalam perundungan atau bullying terhadap RE (18) siswa SMA Binus School, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami telah memeriksa Kartu Keluarga semuanya tidak ada keterkaitan dengan berita tersebut,” ujar AKBP Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Gogo menjelaskan bahwa dugaan perundungan tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.

Dia memastikan bahwa dari hasil visum, terdapat sedikit luka lebam pada RE. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka dalam dugaan perundungan terhadap RE.

“Hasil visum terlapor menunjukkan adanya luka lebam sebesar 3cm, dan benjol,” katanya.

Halaman Selanjutnya

“Kami telah memeriksa Kartu Keluarga semuanya tidak ada keterkaitan dengan berita tersebut,” ujar AKBP Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Exit mobile version