Kamis, 24 Oktober 2024 – 20:21 WIB
Jakarta, VIVA – Artis Sandra Dewi meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membuka blokir rekening pribadinya.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Harvey Moeis dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi timah. Persidangan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis 24 Oktober 2024.
“Berkaitan dengan beberapa barang bukti, kami sudah menyampaikan surat permohonan dari keduanya terkait dengan barang bukti yang meminta agar itu dilepaskan status dari blokir atau penyitaannya,” ujar kuasa hukum Harvey di ruang sidang.
Dia menyebutkan, surat permohonan untuk membuka blokir rekening tersebut sudah dikirimkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Meski begitu, ketua majelis hakim Eko Aryanto mengaku belum menerima surat permohonan tersebut dari PTSP.
“Hakim menjelaskan bahwa akan mempertimbangkan surat permintaan pembukaan blokir dari kubu Sandra Dewi. Hakim mengatakan majelis akan melihat urgensi pembukaan blokir rekening tersebut.
Pun demikian, kuasa hukum Harvey juga meminta aset Harvey dan Sandra yang tidak ada kaitannya dengan surat dakwaan kasus rasuah timah agar dikembalikan. Kata dia, permohonan pelepasan aset itu baru dimohonkan ke majelis hari ini.
“Intinya seperti ini, di akhir persidangan kami sudah memohon untuk aset-aset yang tidak terkait atau yang tidak masuk dalam dakwaan, kami memohon supaya itu dilepas sitanya. Dan tadi majelis hakim sudah mengatakan akan mempertimbangkan,” kata kuasa hukum Harvey usai persidangan.