Penipuan Daring: Polisi Buru WNA Otak Penipuan dengan Modus Aplikasi Kencan

Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat tengah berupaya mengejar seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai pelaku penipuan online melalui aplikasi kencan. Bos yang identitasnya hanya dikenal dengan inisial AJ telah masuk dalam daftar pencarian orang. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati mengungkapkan bahwa AJ adalah asal China dan merupakan dalang dari kasus penipuan daring melalui aplikasi kencan yang terungkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Selain AJ, ada juga tersangka lain yang merupakan pimpinan di Indonesia yang diperintahkan oleh AJ. Lebih lanjut disebutkan bahwa Polsek Gambir telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring tersebut. Modus operandi para pelaku adalah mengincar wanita kalangan atas untuk diajak berinvestasi dengan iming-iming keuntungan hingga 25 persen melalui aplikasi palsu. Korban yang terjebak akan diarahkan untuk menghubungi pimpinan yang merupakan bagian dari jaringan para penipu tersebut. Aplikasi yang digunakan diciptakan untuk menipu korban dengan janji keuntungan besar, namun sebenarnya adalah upaya penipuan online yang merugikan. Tindak kejahatan semacam ini harus diwaspadai dan dicegah agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan daring yang merugikan.