Rabu (29/1) dan sebagian pada Selasa (28/1) berita kriminal di kanal Metro ANTARA masih menarik untuk dibaca Kamis ini. Beberapa di antaranya terkait sidang etik dugaan pemerasan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, penutupan akses tawuran di Cipinang Muara, dan korban penipuan daring modus aplikasi kencan yang mayoritas WNA.
Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim, AKBP Bintoro. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan hal ini setelah penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menutup jembatan yang sering digunakan sebagai akses oleh pelaku tawuran di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Tindakan ini diambil untuk menindaklanjuti aksi tawuran dengan senjata tajam yang kerap terjadi di perbatasan wilayah Duren Sawit dan Jatinegara.
Korban penipuan daring (online) melalui aplikasi kencan di Jakarta, mayoritas adalah WNA. Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati, mengungkapkan bahwa sampai saat ini seluruh korban merupakan warga negara asing.
Dari rangkuman berita kriminal tersebut, terlihat perhatian penegak hukum terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan keamanan dan kejahatan di Jakarta, menunjukkan komitmen untuk memberantas tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.