Penangkapan Lima Pelaku Begal di Jakarta Utara: Penemuan Menjanjikan

Polisi Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya dengan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun di Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut, tiga di antaranya telah ditangkap. Mereka adalah FSM (19) yang berperan sebagai joki motor, DR (19) yang menyusun aksi pencurian tersebut, serta seorang remaja lelaki berusia 17 tahun yang membonceng pelaku lainnya.

Selain ketiga pelaku tersebut, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yaitu PKT alias P (34) dan BS (34) yang berperan sebagai penadah motor curian. Namun, masih ada tiga tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penyelidikan, kelompok ini telah beraksi sebanyak 10 kali di berbagai lokasi di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa visum, rekaman video, sepeda motor, pakaian, helm, senjata tajam, dan airsoft gun. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian ini terjadi ketika korban, Ahmad Basri, pulang dari tempat kerjanya pada Sabtu dinihari dan menjadi target aksi begal. Korban mengalami luka-luka akibat serangan para pelaku yang menggunakan senjata tajam. Setelah menerima laporan, jajaran Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku begal tersebut.