Penemuan Polisi di Glodok Plaza: Pengelola Tak Bersihkan TKP

Pihak Kepolisian memastikan bahwa pengelola Glodok Plaza, Jakarta Barat, tidak melakukan pembersihan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran secara mandiri. Mereka bekerja sama dengan personel gabungan setempat, termasuk dari Polri, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kedokteran Kepolisian (Dokpol), Polda, dan Mabes Polri. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, aparat kepolisian perlu bekerja sama dengan aparat lain dalam membersihkan lokasi kebakaran karena masih banyak puing-puing yang memerlukan penanganan bersama. Petugas juga harus memotong sejumlah besi bangunan Glodok Plaza yang ambruk. Meskipun dilakukan pembersihan, Arfan menegaskan bahwa TKP kebakaran tidak mengalami kerusakan. Sebelumnya, Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza. Total enam jenazah korban kebakaran telah diidentifikasi, sedangkan proses identifikasi untuk jenazah lainnya masih berlangsung. Semua korban telah diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Harapannya seluruh proses identifikasi korban dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.