Sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan tiga anggota lainnya rencananya akan digelar minggu depan. Kabid Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya. Meskipun belum dijelaskan kapan tepatnya pelaksanaan sidang etik tersebut, namun dugaan pemerasan dan penerimaan sejumlah uang oleh keempat oknum tersebut telah menjadi bahan penyelidikan. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ada indikasi penerimaan uang, sehingga Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait kasus tersebut. Radjo Alriadi Harahap menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan ini. Proses penyelidikan juga melibatkan asistensi Biro Paminal Divpropam Polri untuk memastikan kelancaran penyelidikan atas kasus yang sedang ditangani.
Rencana Sidang Etik Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan Menggiurkan!

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…