Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara sedang aktif dalam mengejar pelaku yang membuang janin berusia sekitar empat bulan di RSUD Koja, yang ditemukan pada Kamis (30/1). Janin tersebut ditemukan di area pembuangan limbah atau ‘septic tank’ rumah sakit tersebut, menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra. Petugas kebersihan (K3) berinisial HS pertama kali menemukan janin itu saat sedang bekerja sebagai operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan melaporkannya kepada pihak Manajemen RSUD Koja. Pihak rumah sakit kemudian membawa janin ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) untuk kemudian dimasukkan ke dalam mesin pendingin.
Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian, petugas Kepolisian menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada janin, namun belum dapat menyimpulkan karena hasil pemeriksaan resmi belum keluar. Tubuh janin ditemukan lengkap tanpa terpotong dan proses otopsi masih dalam tahap investigasi yang sedang berlangsung. Alex Chandra menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya untuk menemukan pemilik janin tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait kesehatan reproduksi dan pembuangan janin yang tidak manusiawi. Polisi juga sedang memburu pelaku ketiga dalam kasus ini, sembari terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Semoga kasus ini segera terungkap dan memperoleh keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.