Seorang pengendara ojek online (ojol) ditangkap polisi karena mengancam pengendara lain menggunakan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku, AR (31), di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug. Pelaku telah mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok dan pihak Kepolisian menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Terkait kejadian ini, polisi juga menangkap pengemudi ojol yang mengancam pengendara lain dengan senjata tajam.
Penangkapan Ojol Ancam Pengendara dengan Senjata Tajam: Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa seorang individu bernama MY (19 tahun) ditemukan meninggal dunia…