Penangkapan Ojol Ancam Pengendara dengan Senjata Tajam: Wawasan Terbaru

Seorang pengendara ojek online (ojol) ditangkap polisi karena mengancam pengendara lain menggunakan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku, AR (31), di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug. Pelaku telah mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok dan pihak Kepolisian menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat kejadian. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Terkait kejadian ini, polisi juga menangkap pengemudi ojol yang mengancam pengendara lain dengan senjata tajam.