Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perusakan Kaca Mobil di Cengkareng

Pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng, Jakarta Barat yang viral di media sosial. Pelaku berinisial FM (29) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana. Kejadian dimulai ketika pelaku FM melanggar aturan lalu lintas di Cengkareng dan bersenggolan dengan mobil lain pada Sabtu (1/2). Pelaku kemudian emosi setelah jatuh dan memukul mobil korban dengan helm. Aksi dorong-dorongan dan adu mulut terjadi sebelum akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di Cengkareng Barat. Pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan. Sebuah video viral menunjukkan aksi adu mulut antara pelaku dan korban yang akhirnya dilerai oleh massa di lokasi kejadian. Warga dan pengendara lainnya ikut terlibat dalam insiden tersebut sebelum terjadi cekcok yang diselesaikan.