Pihak kepolisian dari Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku perusakan kaca mobil di Cengkareng, Jakarta Barat yang viral di media sosial. Pelaku berinisial FM (29) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana. Kejadian dimulai ketika pelaku FM melanggar aturan lalu lintas di Cengkareng dan bersenggolan dengan mobil lain pada Sabtu (1/2). Pelaku kemudian emosi setelah jatuh dan memukul mobil korban dengan helm. Aksi dorong-dorongan dan adu mulut terjadi sebelum akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di Cengkareng Barat. Pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan. Sebuah video viral menunjukkan aksi adu mulut antara pelaku dan korban yang akhirnya dilerai oleh massa di lokasi kejadian. Warga dan pengendara lainnya ikut terlibat dalam insiden tersebut sebelum terjadi cekcok yang diselesaikan.
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perusakan Kaca Mobil di Cengkareng

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (19/9), Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pria yang berperan sebagai penagih utang atau…

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…