Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah memantau sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya. Mochammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menyatakan bahwa kehadiran Kompolnas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Anam juga berharap bahwa sidang KKEP ini dapat menjelaskan mengapa penanganan kasus ini berjalan lambat dan mengungkap aliran dana serta aktor-aktor yang terlibat. Dengan kehadiran Kompolnas, diharapkan fakta dan peristiwa dalam kasus ini dapat terungkap dengan lebih jelas. Sidang etik ini juga merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara Bid Propam Polda Metro Jaya yang memiliki komitmen untuk memastikan pengawasan yang ketat dalam proses penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian. Polda Metro Jaya sendiri akan menggelar sidang etik terhadap para terduga pelanggar, termasuk mantan Kasat Reskrim AKBP Bintoro, atas dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan. Sidang tersebut rencananya akan melibatkan lima oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Dengan adanya sidang KKEP dan pengawasan yang ketat dari Kompolnas, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan lebih transparan dan menjadi pelajaran berharga bagi penegakan hukum di Indonesia.
Pantau Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (19/9), Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pria yang berperan sebagai penagih utang atau…

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…

Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…