Penemuan Polisi: Pegawai KPK Gadungan Diduga Memeras

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Salah satunya adalah tersangka AA yang membuat akun WhatsApp atas nama Ketua KPK Setyo Budiyanto serta surat perintah penyidikan palsu terhadap mantan bupati Rote Ndao. Ada juga JFH yang berperan sebagai penyidik KPK yang bertemu utusan dari Leonard Haning. Sedangkan FFF, seorang ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyiapkan dokumen terkait dugaan kasus korupsi mantan bupati. Tindakan ketiganya disinyalir untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan pemalsuan dokumen resmi KPK. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap ketiga tersangka ini di dua lokasi yang berbeda, yakni di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat dan Hotel Oasis Amir Senen. Mereka dijerat dengan pasal 51 ayat (1) Jo. pasal 35 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.