Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan mutasi dan rotasi di lingkungan TNI, termasuk TNI Angkatan Udara (AU). Dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025, sebanyak 11 perwira tinggi TNI AU mengalami perubahan posisi. Mutasi ini tidak hanya terjadi di TNI AU, tetapi juga melibatkan perwira tinggi dari TNI Angkatan Darat (AD) dan TNI Angkatan Laut (AL). Secara keseluruhan, 65 perwira tinggi terkena rotasi dalam keputusan tersebut. Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur kepemimpinan serta menjaga dinamika organisasi di lingkungan TNI.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar TNI, Mayjen Hariyanto, Kepala Pusat Penerangan TNI, menyampaikan bahwa rotasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi yang telah ditetapkan oleh Panglima TNI. Tujuannya adalah agar setiap perwira tinggi yang mendapat posisi baru dapat menjalankan tugasnya dengan optimal serta berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan operasional TNI.
Di antara perwira tinggi TNI AU yang mengalami rotasi dan mutasi adalah Marsda TNI Bambang Gunarto, Marsda TNI Widyargo Ikoputra, Marsma TNI R. Tjahjo Kjurniawan, Marsma TNI Anis Nurwahyudi, Kolonel Pas Roy Rassy Fay Merthinus Bait, Marsma TNI Sarmanto, Kolonel Kal Humaedi, Marsma TNI Udin Wahyudin, Kolonel Pas Suponco Ariyanto, Kolonel Pas Drs. Heroe Hermawan, dan Kolonel Sus Johanes Andi Susanto.
Pergantian jabatan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja di TNI AU dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Rotasi dan mutasi ini juga menjadi bagian dari strategi organisasi dalam menjaga profesionalisme dan kesiapan operasional TNI secara keseluruhan. Hal ini membuktikan komitmen TNI untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas-tugasnya.