Deddy Corbuzier: Tegas Tak Ambil Gaji Stafsus – Berapa Besarannya?

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. Dalam menjawab kritik publik mengenai anggaran negara, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji sebagai staf khusus Menhan. Sebagai seorang presenter dan YouTuber, Deddy menyatakan bahwa penghasilannya dari industri hiburan sudah mencukupi, sehingga ia tidak memerlukan gaji dari pemerintah. Meskipun begitu, berdasarkan peraturan yang berlaku, staf khusus menteri sebenarnya berhak atas gaji dan tunjangan setara dengan pejabat eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019.

Gaji dan tunjangan bagi Staf Khusus Menteri diatur dalam Perpres tersebut. Sebelumnya, gaji pokok pejabat eselon I berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 per bulan. Selain gaji pokok, staf khusus menteri juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri dan anak, tunjangan pangan atau beras, tunjangan hari raya, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja (tukin). Tukin merupakan komponen terbesar dalam hak keuangan staf khusus, dengan kisaran Rp 20.695.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan, berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.

Tugas staf khusus menteri diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019, yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator, menjalankan tugas khusus di luar bidang tugas organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator, serta bertanggung jawab langsung kepada Menteri terkait pelaksanaan tugas yang diberikan. Staf khusus menteri dapat berasal dari dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS. Jika staf khusus berasal dari PNS, maka ia akan diberhentikan dari jabatan organiknya tanpa kehilangan status sebagai PNS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan rincian gaji, tunjangan, dan tugasnya, peran staf khusus menteri diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kinerja kementerian sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Profil Deddy Corbuzier yang resmi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan dapat membantu publik lebih memahami peran dan tanggung jawabnya.