Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi umat Muslim. Namun, bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan jantung, seringkali timbul kekhawatiran terkait aturan minum obat tanpa membatalkan puasa. Kesehatan tetap merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan saat menjalankan ibadah. Bagaimana cara minum obat agar tidak membatalkan puasa? Bagi penderita penyakit kronis yang diizinkan dokter untuk tetap berpuasa, jadwal konsumsi obat perlu disesuaikan dengan waktu berbuka hingga sahur.
Selama puasa, seseorang menahan makan dan minum selama sekitar 14 jam, membuat jendela waktu untuk mengonsumsi obat terbatas hanya sekitar 10 jam, mulai dari berbuka hingga sebelum imsak. Konsultasi dengan dokter atau apoteker sangat dianjurkan agar penggunaan obat tetap sesuai aturan tanpa mengganggu ibadah puasa. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan panduan bagi masyarakat yang harus mengonsumsi obat selama puasa, di antaranya adalah untuk obat yang diminum satu kali sehari, dua kali sehari, tiga kali sehari, empat kali sehari, serta obat yang diminum sebelum dan sesudah makan.
Disarankan untuk mengatur ulang waktu konsumsi obat agar tetap sesuai dengan kebutuhan tubuh dan tidak mengganggu ibadah puasa. Dengan mengikuti panduan dari Kementerian Kesehatan dan berkonsultasi dengan tenaga medis, penderita penyakit kronis bisa tetap menjalankan ibadah puasa tanpa mengabaikan pengobatan yang sedang dijalani. Selain itu, memahami cara minum obat yang benar saat puasa juga sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan menjalani ibadah dengan lancar.