Suci dari Haid Setelah Subuh: Ketentuan Puasa yang Perlu Diketahui

Dalam ajaran Islam, penting bagi wanita untuk menjalankan ibadah puasa dalam keadaan suci dari haid. Namun, pertanyaan sering muncul apakah seorang wanita yang baru suci setelah waktu Subuh masih bisa berpuasa pada hari tersebut. Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa tidak dianggap sah jika suci dari haid setelah terbit fajar, karena status suci harus sudah ada sebelum fajar untuk memulai puasa. Meskipun demikian, disunnahkan bagi wanita tersebut untuk tetap menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga waktu Maghrib sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan. Dalam madzhab Syafi’i, dijelaskan bahwa wanita yang suci dari haid setelah terbit fajar tidak diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum, tapi disunnahkan. Walau puasanya tidak sah, melakukan imsak hingga Maghrib disarankan untuk tetap meraih pahala bagaikan orang yang berpuasa. Dengan demikian, bagi wanita yang suci dari haid setelah Subuh, disarankan untuk tetap menahan diri dari makan dan minum hingga Maghrib dan kemudian mengganti puasa di hari lain.

Source link