PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Jagoan Cikiwul Ditersangka Pemerasan: Sebar Proposal Modus bagi-bagi Takjil

Pada Jumat, 21 Maret 2025, Polisi telah menetapkan Suhada, yang dikenal sebagai jagoan Cikiwul, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Suhada telah mengakui identitasnya saat mengunjungi sebuah perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi, yang mengakibatkan videonya tersebar luas di media sosial. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari sebuah proposal yang ditandatangani oleh seorang pria bernama M, sebagai Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kecamatan Bantargebang, pada tanggal 3 Maret 2025. Proposal tersebut ditujukan kepada perusahaan dan pada tanggal 17 Maret, pihak terkait sepakat untuk melakukan kunjungan lapangan. Dalam kunjungan tersebut, mereka berencana untuk mengevaluasi hasil proposal yang telah diserahkan. Namun, Suhada mendatangi perusahaan yang kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat. Selain itu, proposal yang semula diminta untuk pembagian THR diubah menjadi pembagian takjil. Akibat perbuatannya, Suhada dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang tindak pidana pemerasan.

Source link