PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Konfirmasi Izinkan SP2HP ke Pelapor Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Polisi memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP telah diserahkan kepada pelapor untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum menerima SP2HP. Proses pengiriman SP2HP dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengharuskan dokumentasi ini disampaikan kepada pelapor. Nicolas menegaskan bahwa pihak pelapor adalah otoritas dari UKI, bukan keluarga korban, dan bahwa SP2HP telah dikirim sejak 6 Maret 2025.

Para mahasiswa dari UKI menunjukkan kegelisahan mereka terhadap kasus kematian Kenzha dengan mengadakan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka menuntut kejelasan atas kasus tersebut dan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada kejelasan hukum dalam waktu 7×24 jam. Sebagai respons, Kapolres Metro Jakarta Timur dijadwalkan untuk menyelesaikan kasus ini dan mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban. Para mahasiswa berencana melanjutkan aksi mereka hingga ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Emon, salah satu perwakilan mahasiswa, mengungkapkan bahwa keluarga korban belum menerima SP2HP selama hampir tiga pekan, namun setelah intervensi mereka, SP2HP langsung dikirimkan kepada keluarga korban.

Dengan demikian, aksi mahasiswa UKI menyoroti pentingnya kejelasan hukum dalam kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko dan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga adanya kepastian. Peran para mahasiswa dalam menuntut keadilan dan transparansi diharapkan dapat membantu memastikan kesetaraan akses terhadap informasi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link