Pemerintah Provinsi Jakarta masih mencari 1.652 anggota untuk Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di berbagai kelurahan pada tahun 2025. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa setiap kelurahan memiliki kebutuhan anggota PPSU yang berbeda, dan rekrutmen akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Rano menegaskan bahwa persyaratan terbaru untuk pendaftaran PPSU telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 267/2025, di mana lulusan Sekolah Dasar (SD) atau setara dapat mendaftar, dengan syarat juga bisa membaca menulis dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Jakarta. Sosialisasi aturan baru PPSU direncanakan akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April 2025 untuk memastikan pemenuhan jumlah anggota yang dibutuhkan. Proses rekrutmen ini juga akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memastikan implementasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lowongan PPSU Pemprov DKI: Syarat dan Info Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Blending BBM merupakan proses legal yang diatur oleh undang-undang, demikian yang disampaikan oleh aktivis Himpunan…

Insiden mencekam terjadi di Bandara Internasional Orlando, Florida, saat salah satu mesin pesawat komersial milik…

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 9 tahun penjara terhadap terdakwa yang juga hakim Pengadilan Negeri…

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan…